Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. (Foto: ANTARA)

YOGYAKARTA, iNews.idMenteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memastikan kasus pelukis Slamet Jumiarto yang mendapat penolakan menempati rumah kontrakan dari warga Dusun Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Bantul, DIY, hanya karena beda agama, sudah selesai dengan damai. Warga telah mencabut larangan tinggal bagi warga nonmuslim.

Menag mengatakan, camat, lurah, dan kepala dusun (kadus) membahas kasus diskriminasi agama itu lewat musyawarah dengan para pihak terkait. Pertemuan itu juga dihadiri perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag) dan Slamet Juniarto. Setelah melalui proses dialog, pegiat masyarakat akhirnya bisa memahami dan mencabut ketentuan larangan tinggal warga nonmuslim.

“Alhamdulillah semua bisa dimusyawarahkan dan ada titik temu. Bahkan kearifan masyarakat itu sendiri yang mampu menyelesaikan permasalahan. Ini hanya kesalahpahaman,” kata Menag usai kegiatan peringatan Isra Mikraj di GOR Pandawa, Solobaru, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (3/4/2019).


Menag mengatakan, pada hakikatnya tidak boleh ada larangan perbedaan etnis, suku, bahkan agama, untuk tinggal bersama-sama di seluruh wilayah Indonesia. Realitas keberagaman yang terjadi di Indonesia ini tidak hanya dimulai 1-2 tahun atau 10-20 tahun lalu, tetapi sudah sejak ratusan tahun yang lalu.

“Indonesia merupakan bangsa yang majemuk, sangat beragam, dan selama ini tidak ada persoalan. Tidak hanya suku, etnis tetapi juga agama yang dianut. Ini jati diri kita yang beragam,” katanya.

Sementara itu, untuk memastikan kondisi lebih kondusif, pihaknya sudah meminta Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Yogyakarta dan Kepala Kantor Kemenag Bantul untuk ikut mengawal proses tersebut.

“Alhamdulilah semua bisa legowo, berjiwa besar. Masyarakat setempat memberikan hak kepada pihak lain meski beda,” katanya.

Untuk memastikan situasi serupa tidak terjadi di daerah lain, dikatakannya, pemerintah melalui instansi terkait terus memantau. “Kami bersyukur ada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Kita ambil hikmahnya, petik pelajarannya. Bukan kecolongan, mungkin karena ketidakpahaman,” katanya.

Dia juga memastikan kasus tersebut tidak berhubungan dengan ideologi kelompok tertentu. “Sama sekali tidak ada sifatnya ideologis, bahkan radikal karena ketika kami minta agar dicabut, mereka langsung mau,” katanya.

Sebelumnya, Slamet bersama istri dan dua anaknya ditolak mengontrak rumah di Dusun Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, DIY hanya karena ia memeluk agama Katolik. Akibat penolakan tersebut, Slamet mengaku trauma dan akhirnya pindah ke daerah lain.

“Baru kali ini dan di tempat ini saya mendapatkan penolakan hanya gara-gara nonmuslim karena pas ngontrak di Kota (Yogyakarta) tidak masalah. Terus saya rasa ini ironis dan aneh ya, karena harusnya intoleransi seperti ini perlu dihindari supaya di mata nasional, Yogyakarta dipandang baik,” kata Slamet.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network