Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Harissandi takziah di rumah duka keluarga Hermanto, tahanan yang tewas luka lebam. (Foto: Dede F)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Tahanan Polsek Lubuklinggau Utara tewas dengan kondisi menyedihkan. Korban bernama Hermanto ini tubuhnya penuh luka lebam dan diduga mengalami patah tulang di bagian leher dan kaki. 

Buntut dari kematian tahanan secara tragis ini,  enam anggota Polsek Lubuklinggau Utara dinontifkan dari jabatannya dan menjalani pemeriksaan di Polres Lubuklinggau. 

Almarhum Hermanto, warga RT 04, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau ditangkap tak jauh dari rumahnya Senin (14/2/2022). Dia ditangkap dalam kasus dugaan pencurian. 

Menurut informasi, Hermanto dilaporkan salah seorang warga dalam kasus pencurian tabung gas. Namun tidak lama setelah ditangkap, keluarga mendapatkan pemberitahuan melalui ketua RT bahwa Hermanto meninggal dunia di RS Sobirin Musi Rawas. 

Diceritakan Kahar, adik kandung Hermanto, bahwa awal mula pihak keluarga mengetahui bahwa kakak kandungnya tersebut meninggal dengan kondisi yang tidak wajar saat telah berada di kamar jenazah rumah sakit.

"Waktu kami sampai di RS sangat terkejut saat melihat jenazah kakak penuh dengan luka lebam. Dari hasil pemeriksaan, kakak saya itu mengalami luka patah di leher, kakinya patah, luka di tangan, hidung patah, bibirnya pecah dan badan memar di bagian belakang," ujar Kahar, Jumat (18/2/2022).


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network