Bupati Sleman, Sri Purnomo mengatakan untuk budidaya ikan konsumsi ini, selain dengan menebar benih ikan 2 ton setiap tahun. Selain itu juga melarang penyetruman ikan atau pemakaian obat-obatan berbahaya dalam menangkap ikan, karena dapat mematikan ekosistem yang ada di perairan.
“Jadi memancing itu boleh, tetapi tidak menggunakan penyetrum atau obat-obatan. Ini juga selaras dengan apa yang menjadi spirit Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam gerakkan budi daya dan pelestarian lingkungan,” paparnya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait