Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menebarkan benih ikan di Embung Gadingan, Sinduharjo, Ngaglik, Sleman, Senin (18/1/2021. foto dok Humas Pemkab Sleman

Bupati Sleman, Sri Purnomo mengatakan untuk budidaya ikan konsumsi ini,  selain dengan menebar benih ikan 2 ton setiap tahun. Selain itu juga melarang penyetruman ikan atau pemakaian obat-obatan berbahaya dalam menangkap ikan, karena dapat mematikan ekosistem yang ada di perairan. 

“Jadi memancing itu boleh, tetapi tidak menggunakan penyetrum atau obat-obatan. Ini juga selaras dengan apa yang menjadi spirit Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam gerakkan budi daya dan pelestarian lingkungan,” paparnya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network