Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. (Foto : Ist)

Amanat itu mengacu pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yakni penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Dalam pertemuan offline di depan sidang Majelis Umum PBB ke-67 di New York (20/5/2021) yang dihadiri 103 negara, Menlu Retno Marsudi menegaskan sikap Indonesia atas isu Palestina.

"Dalam pernyataan saya, saya menegaskan satu pertanyaan yang harus kita tanyakan pada diri kita sendiri, yaitu berapa lama lagi kita akan membiarkan kejahatan tersebut terus berlangsung. Kita semua memahami bahwa konflik ini bersifat asimetris, yaitu antara Israel sebagai penjajah, dan bangsa Palestina yang diduduki dan terus menerus ditindas," kata menlu.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network