"Seperti di Boyolali, kami langsung berkoordinasi untuk memastikan destinasi tersebut ditutup sementara, disterilkan, dilakukan penelitian apa yang terjadi," kata dia.
Apabila ditemukan pelanggaran dari sisi keamanan dan keselamatan para wisatawan di setiap destinasi wisata, menurut dia, Kemenparekraf memastikan langsung melayangkan teguran.
"Dan apabila ada aspek pelanggaran hukum tentu harus diproses secara hukum," kata dia.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait