Menteri PPA I Gusti Ayu darmawanti dalam webinar yang diselenggarakan PSM UMY, Selasa (25/1/2022). (Foto: istimewa)

BANTUL, iNews.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Darmawanti mengaku prihatin dengan banyaknya kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak di Indonesia. Semua kalangan harus ikut terlibat dalam penanganan masalah ini. 

“Kami menaruh perhatian lebih, karena kekerasan seksual merupakan kejahatan luar biasa karena merenggut kemerdekaan seseorang,” kata Gusti Ayu dalam Webinar yang diselenggarakan Pusat Studi Muhammadiyah (PSM) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Selasa (25/1/2022).  

Menurutnya, salah satu faktor kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak adalah konstruksi sosial patriarkis yang menempatkan perempuan dan anak pada berbagai kerentanan yang mengancam kualitas hidupnya. Ketimpangan ini menjadi akar dari fenomena kekerasan termasuk kekerasan seksual yang mengancam kehidupan anak-anak dan perempuan. 

Selama Pandemi Covid-19, kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan meningkat 18,32 persen dan 28,54 persen pada anak. Selama 2021, sebanyak 39 persen perempuan mengalami kekerasan fisik, 30 persen kekerasan psikis, 12 persen kekerasan seksual 10 persen penelantaran, dan 2 persen mengalami TPPO. Sedangkan kekerasan yang dialami pada anak mayoritas mengalami kekerasan seksual dengan presentase sebanyak 45 persen, psikis 19 persen, fisik 18 persen dan penelantaran anak sebanyak 5 persen. 

“Pemerintah sebenarnya sudah mendorong pengesahan RUU TPKS, hingga pendampingan melalui layanan SAPA 129 dan penyediaan lembaga perlindungan perempuan dan anak,” ujarnya.

Untuk mencegah dana memberikan perlindungan bagi korban kekerasan, semua pihak harus terlibat. Mulai dari pemerintah, swasta maupun organisasi keagamaan dan ormas lainnya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network