KULONPROGO, iNews.id - ADH (23) warga Candimulyo, Magelang ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Kalibawang Kulonprogo. Pelaku diduga telah mencuri dua unit handphone milik seorang pedagang di Kulonprogo.
“Pelaku ditangkap siang tadi saat sedang mengisi BBM di SPBU Gendol, Tempel, Sleman,” kata Kasi Humas Polres Sleman Iptu Triatmi Noviartuti, Rabu (11/1/2023).
Aksi pencurian ini menimpa SA (53) warga Kalibawang Kulonprogo pada Senin 26 Desember 2022. Korban merupakan pemilik toko kelontong di Padukuhan Duwet, Banjararum, Kalibawang.
Saat kejadian korban sedang mengasuh keponakannya di samping toko. Saat itu datang pelaku mengendarai sepeda motor warna putih. Pelaku sempat masuk ke dalam warung dan mengaku hendak membeli BBM jenis Pertamax. Saat itu korban mengatakan BBM habis dan stok kosong.
Pelaku kemudian pergi meninggalkan warung mengendarai sepeda motor ke arah barat. Tidak lama berselang, korban akan menggunakan handphone untuk menghubungi kerabatnya. Saat itulah handphone yang diletakkan di kamar sudah tidak ada. Begitu juga handphone yang ada di warung juga raib.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait