Minyak jelantah ternyata juga mengandung kadar kalori dan lemak trans yang akan terus meningkat. Hal inilah yang akan memicu obesitas yang akhirnya dapat berujung pada berbagai komplikasi serius seperti diabetes atau penyakit jantung.
Auditor senior Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika – Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) itu mengatakan, minyak jelantah juga perlu dicermati aspek kehalalannya.
Risiko mengonsumsi minyak jelantah yang tak halal menjadi lebih tinggi saat masyarakat membeli gorengan dari para penjaja makanan yang belum bersertifikat halal.
"Pedagang jenis ini umumnya menggunakan minyak jelantah yang dibeli dari restoran lalu dimurnikan kembali. Lebih hemat memang tapi sangat diragukan kehalalannya, karena tidak diketahui minyak goreng tersebut sebelumnya digunakan untuk menggoreng makanan halal atau tidak," ujarnya.
Dia mengingatkan masyarakat untuk selalu membeli minyak goreng yang telah bersertifikat halal, kemudian hindari gunakan minyak goreng secara berulang-ulang. "Maksimal penggunaan cukup dua sampai tiga kali penggorengan," ucapnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait