Petugas Polresta Yogyakarta menunjukkan empat tersangka TPPO dan barang bukti. (foto: istimewa)

Dalam satu hari, setiap korban diminta melayani empat tamu dengan tarif Rp300.000 sampai dengan Rp500.000. Kedua korban sebelumnya dijanjikan gaji Rp2 juta per dua pekan.  

"Namun sampai dengan tertangkap, korban tidak pernah diberikan uang atau gaji oleh pelaku," ujarnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita empat buah kondom, uang dan pakaian serta handphone dari para korban. Sedangkan dari tersangka disita beberapa handphone, dan kartu ATM. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network