GUNUNGKIDUL, iNews.id – Seorang remaja CP (17) warga Bulurejo Kapanewon Semin, Gunungkidul ditangkap polisi karena terlibat dalam pencurian sepeda motor. Dia berkomplot dengan RDS (23) warga Pundungsari Kapanewon Semin melakukan pencurian 12 sepeda motor.
Kapolsek Semin AKP Arif Heriyanto mengatakan, kedua remaja tersebut telah menggasak belasan sepeda motor. Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka mengaku telah mencuri 12 sepeda motor di berbagai lokasi di Gunungkidul dengan berbagai merek.
"Aksinya dilakukan tidak hanya di Semin tetapi di beberapa kapanewon lain di Gunungkidul," kata dia, Selasa (18/4/2022).
Motor yang berhasil dicuri, selanjutnya dijual. Ada yang langsung dijual ke pembeli, namun ada yang dijual melalui online. Bahkan ada yang dijual terpisah sesuai dengan keinginan pembeli.
“Hasilnya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” katanya.
Kanit Reskrim Polsek Semin, Iptu Sumiran menambahkan, aksi keduanya berhasil dibongkar usai mendapat laporan dari salah satu korban yang bernama Suwarni (50) warga Pundungsari, Semin. Korban kehilangan sepeda motor Yamaha Mio saat berada di ladang, pada Rabu (16/2/2022).
Sepeda motor itu diparkir di tepi ladang dan ditinggal menggarap lahan. Sepeda motor dengan Nopol AB 5448 RW ditinggal dalam kondisi tidak dikunci stang. Korban mengetahui motornya hilang ketika hendak pulang. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Semin.
Berbekal laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan hasilnya mengarah kepada keterlibatan pelaku. Polisi kemudian mengamankan pelaku dan meminta keterangan.
“Dari pemeriksaan dia mengaku sudah beraksi di 12 lokasi dengan di seputaran Gunungkidul. Modusnya dnegan merusak lubang kunci,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait