Petugas menunjukkan para tersangka curanmor di Mapolres Sleman. (Foto : Ist)

SLEMAN, iNews.id – Seorang remaja di bawah umur RTY (17) diamankan Satreskrim Polres Sleman karena diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor). Saat ini, warga Tempel, Sleman ini dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) DIY yang ada di Tridadi Sleman. 
 
Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Sleman Iptu Sri Pujo mengatakan kasus ini terungkap setelah ada lapor dari warga yang kehilangan sepeda motornya, pada Selasa (29/10/2021). Motor ini diparkir korban garasi yang ada di samping rumahnya. Namun, pada pagi harinya sepeda motor ini sudah hilang. Padahal sekitar Pukul 01.00 WIB, korban masih sempat mengecek sepeda motor ini. 
 
“Sebelum tidur, korban masih melihat sepeda motornya. Namun saat bangun pukul 05.00 WIB  motor itu sudah tidak ada,” kata Sri Pujo, Jumat (19/3/2021).
 
Kasus ini kemudian dilaporkan polisi dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Setelah mengumpulkan keterangan dari korban dan penyelidikan di lapangan, identitas pelaku diketahui. Pelaku akhirnya diamankan polisi pada awal bulan lalu. 
 
“Karena usianya di bawah tidak ditahan di Mapolres melainkan dititipkan di BPRSR DIY,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network