Saat itu pelaku meminjam motor korban untuk membuka pintu samping rumahnya. Namun begitu kunci diberikan, korban langsung menghidupkan motor dan kabur ke arah Pasar Bendungan dan tidak tancap gas.
Akibat kejadian ini, korban menderita kerugian satu unit sepeda motor dengan nilai mecapai Rp6 juta.
“Kasus ini masih diselidiki Unit Reskrim Polsek Panjatan dan dibackup Polres Kulonprogo," katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait