GUNUNGKIDUL, iNews.id – Satresnarkoba Polres Gunungkidul berhasil membongkar jaringan pengedar obat-obatan terlarang. Seorang bandar bersama empat pengedar berhasil dibekuk dengan barang bukti ribuan butir pil koplo.
Kapolres Gunungkidul AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah mengatakan, terbongkarnya jaringan pengendar pil koplo ini dari laporan masyarakat. Polisi pada Sabtu (24/7/2021) mendapatkan informasi jika di wilayah Kapanewon Nglipar kerap dipakai untuk transaksi pil koplo.
Berbekal laporan inilah petugas melakukan penyelidikan, dan pada 25 Juli dinihari berhasil mengamankan beberapa pemuda di kalurahan Pengkol, Nglipar. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 439 butir pil putih dengan huruf Y atau dikenal dengan pil sapi.
“Dari penangakapan ini tersangka AG mengakui barang itu miliknya,” kata kapolres, Rabu (28/7/2021).
Dari pemeriksaan, AG mengaku membeli dari situs jual beli online. Dia membeli dan mengedarkan di wilayah Gunungkidul. Barang ini dia titipkan juga ke EH (21) sebanyak 500 butir, AS (21) 100 butir dan AN (21) sebanyak 1.000 butir pil sapi dan Hexymer 900 butir kepada AS.
“Kami juga menemukan delapan butir pil dari tangan AN yang dibeli dari AG,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait