Barang bukti uang palsu yang disita polisi dari korban. (Foto: Doc/Polres Kulonprogo)

Dari laporaan korban, polisi melakukan penyelidikan dan mencari mengidentifikasi pemilik rekening bank yang ditransfer. Polisi kemudian mendatangi pemilik rekening dan dilakukan pemeriksaan secara intensif. Dari situlaj identitas Fa diketahui.  

“Saat akan dilakukan penangkapan, ternyata pelaku sudah ditangkap Polsek Purwodadi lebih dulu,” katanya. 

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, polisi sudah melakukan koordinasi dengan Polsek Purwodadi. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang palsu dan alat pencetak.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network