Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti bersama istrinya. (Foto : Ist)

“Terkadang, pelaku manajemen virtual hotel ini memanfaatkan bangunan yang seharusnya tidak diperuntukkan sebagai akomodasi pariwisata. Misalnya rumah tetapi disewakan untuk hotel,” katanya.

Perilaku operator tersebut, lanjut dia, bisa sangat merugikan masyarakat atau konsumen sebagai pengguna termasuk pemerintah daerah karena dimungkinkan tidak ada pajak yang masuk.

“Di masa pandemi Covid-19, manajemen virtual hotel juga akan mengalami kesulitan untuk menjamin rasa aman bagi konsumen yang menginap,” katanya.

Berbeda dengan pengelola hotel berizin, lanjut Oleg, dapat mengikuti proses verifikasi penerapan protokol kesehatan sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen saat menginap.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network