Bupati Sleman Kustini meluncukan aplikasi Sipakde. (Foto: doc/Humas Sleman)

SLEMAN, iNews.id - Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman meluncurkan aplikasi Sistem Pelayanan Administrasi Terpadu Kapanewon Depok (Sipakde), Selasa (26/10/2021). Aplikasi ini untuk memudahkan warga mengakses layanan secara cepat, mudah dan terjangkau. 

“Aplikasi sipakde ini merupakan aplikasi berbasis web yang beralamat di sipakde.slemankab.go.id,” kata Panewu (Camat) Depok Subagyo, Selasa (26/10/2021). 

Peluncuran aplikasi ini dilakukan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo di Pendopo Kapanewon Depok, bersamaan dengan kegiatan Festival Angkringan dan penyerahan IMB bagi 24 rumah ibadah.

Menurutnya, aplikasi ini dibuat karena tuntutan masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik yang cepat, mudah dan bisa diakses secara online. Terlebih jumlah pemohon layanan nonperizinan (kependudukan) di Kapanewon Depok relatif lebih tinggi dibanding kapanewon lain di Kabupaten Sleman. 

Layanan yang bisa diakses dalam aplikasi Sipakde meliputi Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, pindah/masuk antarkapanewon, surat keterangan dispensasi nikah, pelayanan aduan, aspirasi, kritik dan saran, cek status dokumen, e-Register, terpadu dengan pelayanan konvensional (manual,langsung).

“Aplikasi ini untuk mewujudkan pelayanan nonperizinan di Kapanewon Depok yang cepat, efektif, efisien, transparan dan memberikan kepastian hukum,” katanya.

Selain itu, aplikasi ini juga untuk mewujudkan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang berkualitas sesuai dengan asas dan tujuan pelayanan.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network