Bupati Sleman Kustini meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 booster serentak di Kelurahan Caturharjo, Sleman, Jumat (18/3/2022). (Foto : HO-Humas Pemkab Sleman)

SLEMAN, iNews.id-Pemerintah pusat memperbolehkan masyarakat  mudik Lebaran 2022, namun syaratansudah vaksin dosis kedua dan booster. Pemkab Sleman pun menyambut baik kebijakan tersebut. Pemkab akan menggenjot vaksinasi booster di tiap kalurahan.
 
"Tentu kita sambut baik ya, karena sudah mulai ada pelonggaran. Karena ini juga yang ditunggu-tunggu masyarakat setelah dua tahun berjuang melawan pandemi," kata Bupati Sleman, Kustini, Kamis (24/3/2022).

Mengenai persyaratan pelaku pejalana harus sudah vaksin kedua dan bosster,  Kustini mengatakan Pemkab Sleman segera akan melakukan penyesuaian aturan perjalanan mudik Lebaran 2022.

"Pak Presiden sudah jelas memberikan rambu-rambunya ya, dua kali vaksin dan booster. Jadi untuk menjaga kita semua disamping terus mendisiplinkan protokol kesehatan," ujarnya..

Sedangkan dalam menyambut  bulan Ramadhan, Kustini menjelaskan saat ini Kabupaten Sleman menerapkan kebijakan PPKM level 3, sehingga aturan dalam penyelenggaraan kegiatan di bulan Ramadhan akan menyesuaikan dengan ketentuan PPKM tersebut. Namun itu bersifat sementara sebab masih menunggu ketentuan secara teknis dari  pusat.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network