YOGYAKARTA, iNews.id - Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY mendukung upaya bersih-bersih Jogja pascaoperasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Muhammadiyah konsisten melawan praktik korupsi.
Wakil Ketua LHKP PWM Muhammadiyah DIY David Effendi mengatakan, Muhammadiyah bersama NU konsisten melawan praktik korupsi. Korupsi merupakan praktek pemiskinan, dengan penyimpangan kepentingan publik yang dilakukan oleh pimpinan atau pejabat daerah.
"Kami mendukung upaya bersih-bersih Jogja, agar lebih baik lebih bersih. Tak hanya Kota Yogyakarta saja tetapi juga DIY,” terang David, Kamis (9/6/2022).
David menilai salah satu yang menjadi konsen dari LHKP adalah persoalan perizinan dalam toko berjejaring terutama berjejaring nasional. Permasalahan perizinan tidak hanya pada permasalahan hotel, namun juga pada apartemen hingga toko berjejaring.
LHKP menilai jika banyak toko berjejaring yang berdiri di kawasan Kota Yogyakarta yang telah melanggar aturan. Salah satu aturan yang paling banyak dilanggar adalah berkaitan dengan jarak dengan pasar tradisional.
"Kami melihat himpitan hotel, apartemen mengurangi hak masyarakat akan udara bersih dan juga membuat akses matahari tertutup," ujar dia.
Oleh karenanya LHKP meminta agar KPK tidak hanya berhenti sampai penanganan kasus suap terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta saja. Namun juga mengevaluasi proses perizinan dari bangunan-bangunan komersial lainnya.
Direktur Walhi Yogyakarta, Halik Sandra juga mendorong KPK agar mengevaluasi proses perizinan dari bangunan-bangunan komersial lainnya. Setidaknya ada 104 izin hotel yang dikeluarkan oleh Haryadi Suyuti selama dua kali menjabat menjadi wali kota.
"Memang ada moratorium pembangunan hotel. Tetapi sebulan sebelum diberlakukan atau November 2013 sudah diumumkan bahwa tahun 2014 akan ada moratorium. Ini ada apa? Apakah kode buat hotel agar segera mengajukan ijin," ujar dia.
Bahkan ada hotel di kawasan Miliran yang sudah terbangun namun belum juga beroperasi. Tentu hal tersebut menimbulkan pertanyaan, apakah hotel tersebut tersandung masalah perizinan sehingga belum beroperasi.
“Beberapa hotel juga melanggar izin penggunaan air tanah,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait