Jika ada yang menghubungi dengan mengatasnamakan dirinya atau Kementerian Agama agar di-crosschek ke kantor atau pegawai. Sebab penipuan dengan modus menjanjikan bantuan seperti ini cukup marak.
“Silakan crosschek ke kantor untuk memastikan kebenaran dari setiap informasi, apalagi kaitan bantuan,” katanya.
Sebelumnya, kasus seperti ini pernah muncul di Kulonprogo. Modusnya sama dengan meminta pengelola masjid atau ponpes menyetorkan nomor rekening dan dijanjikan bantuan. Ketika nomor rekening terkirim, pelaku seolah-olah sudah mengirimkan uang ke nomor tersebut.
Pelaku kemudian akan menghubungi kembali dan menyatakan uang yang dikirimkan salah atau terjadi kelebihan. Selanjutnya korban diminta mengirimkan kelebihan, padahal uang tersebut tidak pernah dikirimkan.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait