Penasihat hukum napi asal Amerika Serikat Christian Beaslye mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo. (Foto : Istimewa)

Rosalind Beaslye merupakan napi kasus Narkotika yang awalnya ditahan di Lapas Narkotika  Bangli, Bali. 

Pada 16 Desember kalau Rosalind  dipindahkan ke Lapas Karanganyar, Nusakambangan, Cilacap. 

Saat itu Napi tersebut sedang dalam perawatan gejala penyakit ginjal dan saluran kemih. 


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network