Rika juga meminta agar masyarakat tidak langsung mengambil kesimpulan soal dugaan penganiayaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. Sebab, Ditjenpas Kemenkumham saat ini sedang melakukan kroscek kebenaran soal informasi tersebut.
Bahkan, berdasarkan informasi yang diterima Ditjenpas Kemenkumham dari Kalapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Cahyo Dewanto, informasi tersebut tidak benar. Cahyo menegaskan bahwa para petugasnya tidak melakukan penganiayaan apalagi sampai pelecehan seksual.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait