Parkir liar di Jalan Pasar Kembang Yogyakarta kembali muncul. (Foto : Antara /HO-Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta)

YOGYAKARTA, iNews.id- Sekitar 20 kendaraan roda empat terkena razia yang dilakukan 
Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta. Puluhan mobil itu nekat parkir di pinggir Jalan Kembang.

Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Asung Waluyo mobil yang kena razia langsung ditilang oleh petugas Kepolisian. “Setiap akhir pekan, kami tetap melakukan operasi penertiban parkir dan akhir pekan lalu dilakukan di Jalan Pasar Kembang dari ujung timur sampai ke barat,” kata Asung Waluyo di Yogyakarta, Senin (22/11/2021).

Menurut dia, penertiban parkir di Jalan Pasar Kembang tersebut dilakukan karena di ruas jalan tersebut sudah dilengkapi dengan marka biku-biku yang artinya tidak diperbolehkan untuk dijadikan sebagai lokasi parkir tepi jalan.

Dalam operasi penertiban, lanjut Asung, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kepolisian untuk proses tilang, serta dibantu TNI.

“Jika di dalam mobil yang diparkir masih ada pengemudinya, maka kami akan kenakan proses tilang,” katanya.

Sedangkan untuk kendaraan yang diparkir dan ditinggal oleh pengemudinya, maka akan ditempel stiker yang menyatakan bahwa kendaraan tersebut melanggar ketentuan parkir dan datanya masuk dalam catatan pelanggaran di Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta.

“Jika di kemudian hari kendaraan tersebut masih diketahui melanggar parkir, maka bisa dikenakan sanksi penggembosan ban. Supaya jera,” katanya.

Dia memastikan tidak ada juru parkir yang bertugas di ruas Jalan Pasar Kembang. Selain menyasar kendaraan roda empat, penertiban parkir dilakukan untuk sepeda motor, khususnya yang memanfaatkan trotoar untuk parkir.

“Kami pernah melakukan penggembosan ban sepeda motor yang nekat parkir di trotoar tapi belum mampu memberikan efek jera. Kami akan koordinasi dengan pihak lain untuk penertibannya karena trotoar memang bukan untuk parkir,” katanya.

Sementara itu, Camat Gedongtengen Ananto Wibowo mengatakan sudah berkoordinasi dengan wilayah, khususnya RW untuk menjaga agar trotoar di Jalan Pasar Kembang bisa berfungsi optimal.

“Kami tidak memiliki kewenangan untuk penertiban parkir. Sejauh ini, yang bisa dilakukan adalah mengingatkan warga agar tidak parkir di trotoar,” katanya.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network