Petugas menunjukkan barang bukti kasus pencurian yang dilakukan tukang pijat di Kasihan Bantul. (Foto : MPI/erfan erlin))

BANTUL, iNews.id- Sungguh nekat apa yang dilakukan tukang pijat berumur 51 tahun ini. Perempuan berinisial DL alias Bunda ini menguras harta milik pelanggannya di Kasihan Bantul. Korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Tukang pijat asal Cicurug, Sukabumi Jawa Barat ini berhasil menguras harta Subariah  warga Dusun Nitipuran Rt 09 Ngestiharjo, Kasihan. Subariah mengalami kerugian hingga Rp267 juta. 

Kini, Bunda harus berurusan dengan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Kasihan, AKP Satrio Arif Wibowo menuturkan, aksi pencurian tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 18 Oktober 2022 lalu. Pencurian tersebut diketahui sekira pukul 16.30 WIB yang kemudian dilaporkan ke polisi sore itu juga.

"Pelaku obok-obok rumah korban yang kebetulan kosong," kata dia, Rabu (2/11/2022).

Peristiwa tersebut bermula saat itu korban Subariah dan suaminya Sudarminto meninggalkan rumah sekira pukul 04.30 WIB pergi menuju ke Wijilan Kota Yogyakarta untuk berjualan Gudeg. Mereka memang sehari-hari berjualan Gudeng di seputaran Plengkung Wijilan.

Kemudian sekira pukul 09.00 WIB saksi Sudarmunto kembali ke rumah untuk bersih-bersih rumah dan memberi makan burung. Kemudian sekitar pukul 15.00 WIB Sudarminto kembali lagi ke Wijilan untuk menjemput istri. "Keduanya pulang kembali sekitar pukul 16.30 WIB," kata dia. 

Namun saat korban memasuki rumah mendapati kamar mereka sudah acak-acakan. Setelah dicek ternyata perhiasan emas dan uang tunai milik korban yang disimpan di dalam kamar sudah tidak ada.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network