Sementara pelaku AH mengaku, saat itu mereka menakuti korban dengan memasukkan tangan ke dalam saku seolah-olah hendak mengambil senjata. Korban kemudiana diminta mneyerahkan handphone dan barang berharga untuk jaminan.
“Saya berpura-pura sebagai polisi. Untuk meyakinkan, saya mengaku hendak membubarkan aksi balapan liar,” kata MA, Senin (1/3/2021).
Dari tangan pelaku, disita dua telepon seluler dan kalung emas 2,5 gram milik korban. Selain itu juga satu sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait