Dua polisi gadungan yang ditangkap aparat Polres Kendal. Foto: iNews/Eddie Prayitno.

Sementara pelaku AH mengaku, saat itu mereka menakuti korban dengan memasukkan tangan ke dalam saku seolah-olah hendak mengambil senjata. Korban kemudiana diminta mneyerahkan handphone dan barang berharga untuk jaminan.   

“Saya berpura-pura sebagai polisi. Untuk meyakinkan, saya mengaku hendak membubarkan aksi balapan liar,” kata MA, Senin (1/3/2021). 

Dari tangan pelaku, disita dua telepon seluler dan kalung emas 2,5 gram milik korban. Selain itu juga satu sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksinya. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network