Anton meminta masyarakat untuk hati-hati ketika berkendaraan. Apalagi kecelakaan ini melibatkan anak yang masih di bawah umur. Korban usianya baru 15 tahun dan belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).
“Mohon awasi putra-putrinya, jangan diizinkan berkendaran kalau masih di bawah umur,” katanya
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait