Salat jenazah enam anggota Laskar FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (8/12/2020) malam. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Negri, ada 18 luka tembak di jenazah enam anggota Front Pembela Islam (FPI). Ini diketahui dari hasil autopsi jenazah tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umun (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, hasil autopsi dokter forensik bedah mayat ditemukan 18 luka tembak di tubuh jenazah. Mereka tewas ditembak anggota Polda Metro Jaya di Tol Jakarta Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020).

"Menurut hasil autopsi oleh dokter forensik bedah mayat, menyatakan secara umum ada 18 luka tembak," kata Andi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (18/12/2020). 

Saat disinggung apakah ada luka selain luka tembak, Andi membantahnya. Menurutnya, tidak ditemukan bekas luka kekerasan di tubuh enam anggota FPI itu.

"Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh seluruh jenazah," kata dia.

Enam anggota Laskar FPI tewas ditembak petugas Polda Metro Jaya di Tol Japek, Senin (7/12/2020). Tindakan tegas dan terukur itu dilakukan karena mereka disebut menyerang petugas dengan senjata api dan senjata tajam.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network