Kurir narkoba jaringan internasional yang ditangkap dengan barang bukti sabu, estasi dan senjata AK47 dan M16. (Foto: Istimewa)

Pengakuan tersangka M, sekitar sepekan lalu dihubungi JH melalui aplikasi pesan WhatsApps (WA) yang dikenalnya sewaktu kerja di Malaysia dan mengarahkan diau untuk mengambil dua pucuk senjata api laras panjang di daerah Sungai Hiu Simpang Opak Tamiang. Senjata itu digunakan untuk mengawal saat menjemput narkotika .

Setelah senjata di tangan tersangka M, lalu JH menghubunginya tiga hari kemudian untuk menjemput sabu dan ekstasi di Jalinsum Medan-Banda Aceh, tepatnya di daerah Peurlauk Aceh Timur. Keduanya dijanjikan upah Rp20 juta.

Tersangka M lalu menjemput narkoba itu dan menyimpannya di rumah MF. Dia mengaku mendapat upah Rp20 juta untuk menjemput barang haram tersebut dan Rp30 juta untuk menyimpannya.

"Ketiga tersangka mengaku sebagai kurir, dan kini di tahan di Polda Sumut. Anggota di lapangan masih mengejar tersangka JH," katanya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network