Petugas melakuan tes swab PCR. Kasus Covid-19 di Bantul makin mengkhawatirkan dalam sehari ada 642 orang positif. (Foto: iNews.id/Trisna Purwoko)

Guna mengendalikan penularan Covid-19 di Bantul, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 5 Juli 2021, dari yang sebelumnya berakhir pada 28 Juni.

"Berdasarkan Instruksi Bupati Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Kesepuluh PPKM Mikro untuk Pencegahan Penularan Covid-19, bahwa PPKM Mikro diperpanjang mulai 28 Juni sampai 5 Juli," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis.

Pemkab juga mengajak masyarakat bersama memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), dan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network