Yazidi merupakan minoritas agama kuno yang menggabungkan kepercayaan Zoroaster, Kristen, Manichean, Yahudi dan Muslim.
Jennifer terbukti tidak berusaha mencegah kematian gadis itu. Hal itu dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan oleh pengadilan.
Untuk kasus kemanusiaan, Jennifer sebenarnya dihukum sembilan tahun penjara. Namun, dia juga dinyatakan bersalah telah bergabung dengan ISIS sejak 2014 sehingga dihukum 2,5 tahun. Pengadilan menjadikan hukuman totalnya 10 tahun penjara.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait