Selain itu, Bayu juga mengingatkan protokol kesehatan dalam Maulid Nabi Muhammad. Dia mengatakan acara tersebut maksimal dihadiri 50 persen dari kapasitas tempat,
"Jika ditemukan pelanggaran Protokol Kesehatan pada kegiatan tersebut, maka Petugas akan menegakkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Provinsi DKI Jakarta," kata Bayu.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait