Korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Jetis yang ditindaklanjuti dengan melakukan olah TKP. Dari pemeriksaan mengarah kepada pelaku, sehingga polisi menyanggong pelaku.
“Begitu pulang langsung kami tangkap. Dari pengakuannya (uang) dipakai untuk membeli baju,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait