Sementara itu, Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menambahkan, bahwa di ruang tahanan Polres Bantul ada sekitar 21 tahanan yang terdaftar dan mempunyai hak pilih. Selain itu, 21 tahanan berada di Polsek yang tersebar di Bantul.
"Total keseluruhan 42 tahanan yang dapat menggunakan hak suaranya, dengan rincian 21 tahanan Polres dan 21 tahanan Polsek. Tapi ada satu tahanan tidak bisa mengikuti di Polres Bantul karena yang bersangkutan tidak terdaftar dalam DPT," ucapnya.
Untuk pelaksanan pencoblosan, Polres Bantul telah berkoordinasi dengan KPU yang bertugas memfasilitasi proses pemungutan dan perhitungan suara para tahanan. Selain itu, KPU menyiapkan 6 petugas untuk pelaksanaan pencoblosan.
"Mekanisme pengambilan suara pemilu sudah disosialisasikan dan untuk logistik sudah siap di Polres Bantul. Semua itu karena Polri menjamin tahanan yang berada di Rutan Polri untuk menggunakan hak pilihnya sesuai ketentuan," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait