Pelaku RA saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sanden. (Foto : Istimewa)

Ketika melakukan pemasangan CCTV, Sukarjo mendapati ada tiga buah baterai yang berada di kebun singkong di sebelah utara penyimpanan. Kemudian, Sukarjo menginformasikan kepada pengelola Pokdarwis. Atas inisiatif bersama, mereka mencoba untuk menunggu pelaku datang mengambil baterai tersebut.

Benar saja, setelah menunggu mereka mendapati seorang pemuda datang secara diam-diam hendak mengambil baterai tersebut. Tak menunggu lama, mereka langsung mengamankan pelaku. 

"Pelaku dan darang bukti baterai berhasil kita amankan. Untuk nilai baterai sendiri sekitar Rp5 juta," katanya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network