Kebijakan pemerintah pusat yang membatasi jam buka usaha sampai pukul 20.00 WIB membuat pedagang lesehan seperti di Jalan Malioboro Yogyakarta kelabakan. (foto : Ist)

Kadarmanta juga memastikan kegiatan masyarakat pada 17 Agustus tidak dilakukan secara tatap muka. Penyelenggaraan untuk dilaksanakan secara virtual, seperti tirakatan ataupun perlombaan untuk menghindari kerumunan.   
 
“Aktivitas 17 Agustus di Pemda DIY juga berlangsung virtual, termasuk upacara 17 Agustus,” katanya. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network