oknum anggota DPRD Bantul ditangkap Polda DIY dalam kasus penipuan CPNS. (Foto : Antara)

BANTUL, iNews.id - Indonesian Corruption Monitoring (ICM) mendorong DPRD dan Pemkab Bantul untuk menindaklanjuti kasus penipuan yang melibatkan oknum anggota DPRD Enggar Suryo Jatmiko atau EJS dengan modus bisa memasukkan menjadi CPNS. Posko Pengaduan harus dibentuk agar skandar kasus bisa dibongkar. 

DPRD Bantul dapat membuka posko pengaduan termasuk Bupati Bantul melalui Forum Pemantau Independen (Forpi), agar terbongkar semua skandal penerimaan CPNS di Bantul,” kata Juru Bicara ICM Yogya, Tri Wahyu, Selasa (4/10/2022).

Dewan juga didorong membentuk panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti dugaan penipuan dan skandal CPNS ataupun P3K. Kasus ini harus diusut secara tuntas dan proses hukum harus dilakukan secara transparan. 

“Rakyat Bantul untuk terus mengawasi dan memantau proses hukum ke depan, untuk menghasilkan  efek jera bagi pelaku dan bagian mewujudkan pemerintahan termasuk parlemen yan bersih,” kata Wahyu. 

ICM juga meminta agar DPRD Bantul melalui Badan Kehormatan DPRD agar segera bekerja memproses dugaan pelanggaran etik berat oleh oknum DPRD Bantul. BK  harus proaktif mendatangi Polda DIY untuk mengawal kasus ini.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network