Barang bukti dugaan korupsi bansos. (Foto : Ant)

JAKARTA, iNews.id - Korupsi bansos Covid-19 ternyata dinikmati banyak pihak. Dalam persidangan terungkap aliran dana hingga ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Terdakwa Matheus Joko Santoso membeberkan alur uang fee yang dikumpulkan dari bantuan sosial (bansos) Covid-19 sebesar Rp10.000 per paket dari setiap perusahaan. 

Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bansos Covid-19 mengaku sebagai pengepul dan total uang fee yang dikumpulkannya mencapai Rp16,7 miliar.

Namun, uang yang diserahkan kepada mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara hanya Rp14,7 miliar dari total fee yang berhasil dikumpulkan Rp16,7 miliar.

"BAP Rp 14,7 miliar total, yang diberikan ke Mensos Rp 16,7 miliar, apa saja rinciannya?" tanya jaksa ke Joko di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/3/2021).

"Benar kurang-lebih segitu," jawab Joko.

Joko menjelaskan penyerahan pertama diberikan sebanyak Rp8,4 miliar melalui Adi Wahyono yang diberikan secara bertahap. Adi Wahyono merupakan Kabiro Umum Sekretariat Jenderal Kemensos sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kantor Pusat Kemensos tahun 2020 dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos Covid-19.

"Rp 2 miliar uang untuk apa kurang tahu, diminta untuk serahkan saja, kemudian Rp 3 miliar saya sampaikan di ruang Pak Adi juga informasinya untuk bayar pengacara, kemudian Rp 1,4 miliar saya sampaikan di ruang Pak Adi, lalu Rp 2 miliar saya sampaikan di Bandara Halim waktu itu mau tugas ke Semarang, saya sampaikan ke Pak Adi di parkiran," kata Joko.

Selain diberikan kepada Juliari, Joko menyebut fee bansos yang terkumpul juga dibagi-bagi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Untuk operasional BPK Rp 1 miliar," kata Joko.

Jaksa KPK pun penasaran kepada siapa uang tersebut diberikan. Jaksa pun menanyakan apakah oknum tersebut adalah Anggota BPK Achsanul Qosasi. Di BAP menyebut nama Achsanul Qosasi?" tanya jaksa KPK

"Saya kurang tahu, hanya diminta Pak Adi untuk menemui Pak Yonda, ketemu di koridor Mall Green Pramuka," kata Joko.

Selain itu, Joko mengungkapkan fee bansos Covid-19 yang terkumpul juga diberikan ke sejumlah pejabat di Kemensos serta kolega Juliari. Kolega Juliari yang tidak diketahui namanya itu diberikan Rp100 juta.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network