SLEMAN, iNews.id-Pertumbuhan penduduk dan perkembangan ekonomi masyarakat di Kabupaten Sleman berpengaruh terhadap peningkatan limbah yang dihasilkan. Untuk itu perlu diimbangi dengan perbaikan sistem pengolahan limbah agar tidak terjadi pencemaran.
Nah, sebagai bentuk perbaikan pengolahan limbah ini, Pemkab Sleman mbangun Sistem Pengelolaan Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALDT)
“Perbaikan sistem pengelolaan pembuangan air limbah domestik menjadi kunci penting dalam mencegah terjadinya pencemaran air,” kata Bupati Sleman, Kustini saat meresmikan pembangunan SPALDT di Dusun Jaban, Kalurahan Sedangrejo, Kapanewon Minggir, Sleman, Sabtu (30/10/2021).
SPALDT sendiri merupakan sistem pengolahan air limbah sederhana dengan konsep pengaliran secara gravitasi baik dalam pengaliran air limbah melalui pemipaan maupun pengaliran air limbah dalam proses instalasi pengelolaan air limbah (IPAL).
“Untuk itu keberadaan SPALDT ini harapkan dapat meningkatkan kualitas kesehatan dan lingkungan di Sleman khususnya di Jaban, Sedangrejo, Minggir,” harapnya.
Pembangunan SPALDT ini juga wujud keseriusan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur di wilayah Sleman. Sehingga dengan selesainya pembangunan ini menjadi tugas dan tanggung jawab warga untuk menjaga dan memeliharanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait