Satresnarkoba Polres Kulonprogo menyita ratusan botol miras dan berbagai jenis dan kemasan. (foto: istimewa)

KULONPROGO, iNews.id - Satresnarkoba Polres Kulonprogo menyita ratusan botol minuman keras pabrikan dan nonpabrikan dari sejumlah penjual dalam rangkaian operasi cipta kondisi. Polisi akan terus melaksanakan operasi ini untuk mewujudkan Kulonprogo yang aman dan tertib. 

Setidaknya ada 473 botol minuman keras dari berbagai jenis dan kemasan yang berhasil disita. Selain itu juga ada dua jeriken miras nonpabrikan yang ikut diamankan. 

“Operasi cipta kondisi ini untuk mewujudkan masyarakat yang aman dan tertib dalam keseharian,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti, Selasa (10/10.2023).

Menurutnya, beberapa kasus kriminal kerap dipicu dengan mengonsumsi minuman keras. Untuk itulah pencegah penyakit masyarakat harus terus dilakukan.  

“Selama dua pekan kami sudan mngamankan 473 botol miras pabrikan dan nonpabrikan dan dua jeriken miras nonpabrikan,” katanya.  

Sementara itu Kasat Resnarkoba AKP Iswanto mengatakan tujuan operasi miras adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat jelang Pemilu 2024

Kasat Resnarkoba AKP Iswanto mengatakan, operasi cipta kondisi akan terus dlaksanakan terus dilakukan untuk menekan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pemilu 2024. Operasi akan terus dilakukan untuk mengantisipasi peredaran miras secara illegal.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network