Minyakita (foto: iNews.id/Kuntadi)

Mendasarkan pada surat edaran Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat, disebutkan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter sampai di tangan produsen. 

"Penjualan minyak goreng rakyat oleh pengecer kepada konsumen paling banyak 10 kilogram per orang per hari untuk minyak goreng curah, dan dua liter per orang per hari untuk MinyaKita," katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network