Ketua ORI DIY Budhi Masturi memberikan keterangan kepada media. (foto: iNews.id/Erfan Erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY menyebut desentralisasi pengelolaan sampah justru menimbulkan masalah-masalah baru. Kebijakan yang dipaksakan usai penutupan TPST Piyungan ini tidak sejalan dengan Perda Persampahan. 

Hal tersebut terungkap dalam diskusi lintas sektoral yang digelar ORI Perwakilan DIY Selasa (5/12/2023). Permasalahan utama yang mendapat sorotan tajam adalah kebijakan penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan yang justru menambah masalah baru.

Anggota Forum Masyarakat Sadar Sampah, Novia Rukmi menyebut penutupan TPST Piyungan tidak sejalan dengan Perda DIY nomor 3 tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenisnya. Dalam perda tersebut telah diatur bagaimana pengurangan volume sampah dan pengelolaannya. 

Namun, dalam prakteknya kebijakan tersebut tidak dilaksanakan dengan baik. Hal ini memicu munculnya catatan kritis DPRD DIY berkaitan dengan pengelolaan sampah tersebut. 

"Banyak hal yang akhirnya menjadi bahan evaluasi,” kata dia.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network