Pemprov DKI Jakarta telah menolak izin penggunaan Monas untuk Reuni 212 pada 2 Desember 2020. (Foto: Antara)

Isa menjelaskan penolakan itu merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menekan penularan covid-19 yang masih melanda Indonesia. Dia pun menyampaikan penolakan acara Reuni 212 di Monas sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

“Sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta maka kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa dan membuat kerumunan dilarang. Memperhatikan butir di atas, maka permohonan izin penggunaan Monas yang Bapak ajukan tidak bisa dipenuhi," tulis Isa dalam surat tersebut.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network