JAKARTA, iNews.id - Tim Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan untuk mengklarifikasi Kepala Kantor Bea Cukai nonaktif Yogyakarta, Eko Darmanto, Selasa (7/3/2023) hari ini. Eko Darmanto bakal diklarifikasi soal harta kekayaannya pukul 09.00 WIB, pagi ini.
"Jadi, diklarifikasi jam 09.00 WIB. Udah konfirmasi hadir," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Selasa.
Sekadar informasi, KPK sedang menelisik ketidakwajaran harta kekayaan para pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sebelum Eko, KPK telah lebih dulu mengklarifikasi mantan Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo terkait ketidakwajaran harta kekayaannya.
Kemudian, muncul kembali pejabat Kemenkeu lainnya yakni, Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Gaya hidup hedon Eko Darmanto di media sosial (medsos) menjadi sorotan. Eko kerap memamerkan harta kekayaannya sebelum adanya kasus Rafael Alun Trisambodo.
KPK turut menyoroti polemik tersebut. Salah satu yang disorot KPK terkait adanya kejanggalan harta Eko Darmanto. KPK melihat harta kekayaan Eko Darmanto tidak terlalu banyak. Tapi, utangnya justru mengalami peningkatan yang signifikan.
KPK melihat utang Eko Darmanto meningkat drastis dalam kurun setahun. Utang tersebut tidak sebanding dengan penghasilannya. Berdasarkan hasil penelusuran, utang Eko mengalami peningkatan sejumlah Rp500 juta dari yang sebelumnya Rp8.525.000.000 (Rp8,5 miliar) pada periodik 2020 menjadi Rp9.018.740.000 (Rp9 miliar) pada periodik 2021.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait