"Iya akan langsung ke Ponpes Ngruki. Kegiatan sementara (Abu Bakar Ba'asyir) berkumpul bersama keluarga saja sampai dengan pandemi selesai," katanya.
Sekadar informasi, Abu Bakar Baasyir bebas murni setelah menjalani 9 tahun hukuman penjara. Seharusnya, Ba'asyir menjalani hukuman pidana penjara selama 15 tahun. Namun, ia mendapatkan berbagai macam potongan masa hukuman atau remisi. Oleh karenanya, Baasyir akan resmi bebas pada pagi ini.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait