Rombongan mobil yang membawa Abu Bakar Baasyir, salah satunya ambulans keluar dari Lapas Gunung Sindur. (Istimewa)

"Iya akan langsung ke Ponpes Ngruki. Kegiatan sementara (Abu Bakar Ba'asyir) berkumpul bersama keluarga saja sampai dengan pandemi selesai," katanya. 

Sekadar informasi, Abu Bakar Baasyir bebas murni setelah menjalani 9 tahun hukuman penjara. Seharusnya, Ba'asyir menjalani hukuman pidana penjara selama 15 tahun. Namun, ia mendapatkan berbagai macam potongan masa hukuman atau remisi. Oleh karenanya, Baasyir akan resmi bebas pada pagi ini.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network