Malioboro (ilustrasi: iNews.id)

YOGYAKARTA, iNews.id – Paguyuban Lesehan Malam Malioboro siap membantu mengusut kasus mahalnya harga pecel lele di kawasan Jalan Malioboro, pascaviral di media sosial.  Netizen diminta menunjukkan bukti-bukti seperti nota atau kuitansi penjualan. 

“Kami siap bantu selama ada bukti-bukti berupa nota atau bil nama warung,” kata Ketua paguyuban Lesehan malam Malioboro, Sukidi, kepada wartawan, Rabu (26/5/2021).  

Paguyuban sudah sepakat untuk menjaga citra wisata di Yogyakarta dengan menerapkan harga wajar. Jika memang ada yang menaikkan harga (nuthuk) pasti akan ada sanksi yang tegas. Sebab dari dulu sanksi itu ada dan sudah diberlakukan. 

“Kalau terbukti dari dulu sudah ada sanksinya,” katanya. 

Sukidi minta konsumen yang merasa dirugikan untuk melapor menggunakan saluran dan mekanisme yang ada. Bisa lewat UPT Malioboro atau melalui kotak saran. Pengurus akan membantu menyelesaikan jika ada yang kurang puas. 

“Sarananya ada, jangan hanya sekadar cari viral di medsos,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, siap menindak tegas jika keluhan dan pelanggaran kenaikan harga terbukti. Pemkot akan memberikan sanksi berupa penutupan sementara.   

“Sudah kebijakan sejak awal, siapapun yang menarik harga tidak sesuai ketentuan dan tidak normal harganya, maka sanksinya jelas,” katanya. 

Masalah sanksi ini sudah disosialisasikan kepada pedagang dan paguyuban mereka juga siap menertibkan anggotanya yang melanggar. Konsumen bisa melapor ke Satpol PP atau kepada petugas Jogoboro.   


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network