YOGYAKARTA, iNews,id - Pakar Farmakologi dan Farmasi Klinik UGM Prof Zullies Ikawati meminta pelarangan obat dalam bentuk sirup terkait kasus gagal ginjal akut tidak dipukul rata. Pelarangan itu perlu diatur dengan bijaksana dengan tetap mempertimbangkan risiko dan manfaat penggunaanya.
Prof Zullies Ikawati mengatakan saat ini risiko terjadinya gagal ginjal akut sepertinya dianggap lebih besar dengan penggunaan sirop sehingga disarankan penghentiannya.
"Tetapi harusnya tidak digebyah uyah (dipukul rata) ya," ujarnya dalam keterangan tertulis diterima di Yogyakarta, Sabtu (22/10/2022).
Menurut Prof Zullies, pelarangan penggunaan obat sirup untuk semua pengobatan menjadi keputusan yang sangat dilematis. Sebab obat sirup ini banyak digunakan untuk anak-anak yang belum bisa menelan obat bentuk tablet atau kapsul.
Penghentian penggunaan obat sirup ini juga bisa berdampak bagi anak-anak penderita penyakit kronis yang harus minum obat rutin berbentuk sirup dimana dalam penggunaannya selama ini tidak menimbulkan efek samping membahayakan.
"Misalnya anak dengan epilepsi yang harus minum obat rutin. Jika obatnya dihentikan atau diubah bentuknya bisa saja menjadikan kejangnya tidak terkontrol," kata dia.
Untuk itu dirinya berharap pelarangan itu perlu diatur dengan bijaksana. Dengan tetap mempertimbangkan risiko dan manfaat penggunaanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait