Kelima, terwujudnya perilaku bermartabat dari para aparatur sipil penyelenggara pemerintahan atas dasar tegak-nya nilai-nilai integritas yang menjunjung tinggi kejujuran, nurani rasa malu, nurani rasa bersalah dan berdosa apabila melakukan penyimpangan-penyimpangan berupa korupsi, kolusi, dan nepotisme.
”Untuk mewujudkan tiga hal saling mengait yang menjadi prioritas perhatian dari visi dan misi Gubernur DIY 2022-2027 yakni kawasan selatan, reformasi kelurahan, dan teknologi informasi,” ujar Sultan.
Sedangkan empat misi yang dirumuskan, yakni pertama, mereformasi kelurahan untuk lebih berperan dalam meningkatkan kualitas hidup, kehidupan, penghidupan warga, pembangunan yang inklusif, serta pengembangan kebudayaan.
Kedua, memberdayakan kawasan selatan dengan mengoptimalkan dukungan infrastruktur, peningkatan kapasitas SDM, dan perlindungan atau pengelolaan sumber daya setempat.
Ketiga, meningkatkan budaya inovasi dan mengoptimalkan kemanfaatan kemajuan teknologi informasi. Terakhir melestarikan lingkungan dan warisan budaya melalui penataan ruang dan pertanahan yang lebih baik.
”Keberhasilan pembangunan DIY tidak hanya tergantung pada pemerintah saja, melainkan juga pada seluruh warga dan masyarakat Yogyakarta,” ujarnya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait