"Karena beberapa kali Satpol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Perintah saya itu. Begini, siapapun di republik ini, harus taat kepada hukum. Ini negara hukum," ucap Dudung.
Menurutnya, pemasangan baliho harus mematuhi aturan yang berlaku. Salah satunya harus mematuhi lokasi sesuai ketetapan.
"Kalau memasang baliho itu jelas ada aturannya. Ada pajaknya, tempatnya juga sudah ditentukan. Jangan seenaknya sendiri. Seakan-akan dia paling benar. Tidak ada itu," katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait