Penyembelihan hewan kurban dilaksanakan selama empat hari, mulai hari ini Selasa (20/7/2021) hingga hari Jumat (23/7/2021) mendatang. Setidaknya ada 69 titik di Kulonprogo yang melakukan pemotongan hewan kurban. Untuk jumlah sapi yang dipotong tercatat ada 157 ekor, kemudian kambing 188 ekor dan domba 56 ekor.
Sebelumnya, Bupati Kulonprogo Sutedjo telah menerbitkan surat edaran dengan Nomor 451/2231 tentang Pelaksanaan Kurban tahun 1442 Hijriah/2021 Yang Masih Dalam PPKM Darurat. Sutedjo menyatakan bahwa kurban akan memperhatikan beberapa ketentuan, salah satunya penyembelihan kurban bisa dilakukan dalam waktu tiga hari yakni 11, 12 dan 13 Dzulhijjah guna mengurangi kerumunan warga.
Pemotongan hewan kurban disarankan dilaksanakan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminansia (RPH-R). Namun karena keterbatasan jumlah dan kapasitas RPH-R pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di luar RPH-R dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Semua peralatan harus dibersihkan sebelum dan selesai digunakan,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait