"Masih ada waktu untuk melakukan persiapan dan kita lalui prosesnya mulai dari tahapan pendaftaran, verifikasi administrasi hingga tahapan verifikasi faktual," ujar Ignatius.
Terkait dengan kepengurusan DPD, DPW Partai Perindo DIY telah menerima Surat Keputusan (SK) reposisi 3 DPD dari DPP Partai Perindo pada Selasa (11/1/2022) lalu.
Ketiga SK reposisi DPD yang pengurusnya telah dilantik tersebut, yakni DPD Partai Perindo Gunungkidul, Bantul dan Sleman.
"Sementara itu, SK reposisi kepengurusan DPD Partai Perindo Kulonprogo dan Kotamadya Yogyakarta minggu ini dipastikan selesai dan diserahkan kepada kepada dua DPD tersebut," ujar Ignatius.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait