miras (Foto: ilustrasi)

Polres Kulonprogo juga sudah menghubungi keluarganya untuk proses pembinaan lebih lanjut. Mereka sudah hadir di Polres untuk menjemput anak-anaknya. Namun mereka yang mengonsumsi miras tetap akan diproses hukum.  

Sebelumnya petugas Polres juga telah mengamankan lima pemuda yang hendak melakukan tawuran di wilayah Wates. Polisi di Polsek juga melakukan operasi cipta kondisi dengan menyasar peredaran minuman keras (miras). 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network